Senin, 06 Februari 2017

Ahok Terkena Kasus Dugaan Penyadapan


Ahok Di Duga Melakukan penyadapan

188Maxbet.com - Ahok Di Duga Melakukan Penyadapan Suara.

188Maxpoker.com - Ahok Bukan Hanya Terkena Kasus Penistaan Agama Namun Sampai Hari Ini Ahok Masih Dengan Kasus Baru nya,Kasus Tersebut Mempengaruhi Jabatan nya Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta.


Inti Berita24 - Dugaan ini tidak dapat menjatuhkan ahok sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta,Karena Ahok Sendiri Saat Menjabat Sebagai Gubernur DKI Jakarta Tidak Pernah Terlihat Melakukan Kesalahan.



       Ahok Resmi Sebagai tersangka kasus penistaan agama,Ahok ( Basuki Tjahaja Purnama ) Saat ini kembali Mendapatkan Malapetaka karena di duga melakukan penghinaan terhadapa Ma'ruf Amin Atau (Ketua MUI) dan Sang SuperHero Yang di sebut masyarakat ini juga di duga melakukan penyadapan terhadapa Mantan Presiden Indonesia yang tidak asing lagi kita dengan atau kita lihat di TV atau Media Sosial (Susilo Bambang Widoyono).

     Ahok di adukan kepada pihak berwenang dan di ketahui sumber yang melaporkan tersebut berasal dari Ketua Pengusaha Muda(KPM) yang bernama Sam Aliano dan tidak tanggung - tanggung sam aliano langsung melaporkan hal tersebut di Bareskrim Polri,Sam (KPM) di dampingi oleh pengacaranya yang bernama Eggi Sudjana,dan pengacara dari Sam mengaku membawa semua bukti yang di kumpulkan untuk Melaporkan Ahok (Basuki Tjahaja Purnama).

     Namun sampai Pukul 14.00 WIB, Pihak Sam dan Pengacaranya tidak Mendapatkan kabar dari Bareskrim bahwa laporan mereka telah di terima oleh pihak Kepolisian Indonesia.

     Dari pihak Sam dan Pengacaranya sangat berharap kepada pihak Kepolisian Indonesia dapat merespon apa yang mereka telah laporkan sebagaimana Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) Telah di duga melakukan hal yang telah melanggar hukum dan pihak Sam dan Pengacaranya sangat menharapkan Keadilan yang belum tentu fakta nya tersebut.

  Sementara dari pihak pengacara Sam berdalih dengan mengatakan tidak ada pihak Polisi yang menaggapi laporannya tersebut, maka pengakuan dari pihak pengacara nya tersebut memutuskan untuk pulang terlebih dahulu.

    Dan dari pihak Pengacara Sam berniat untuk kembali menggugat Ahok ( basuku tjhatja purnama) setelah Perkara kasus Penistaan Agama tersebut selesai.

Situs Blog Ini Di Dukung Sepenuhnya Oleh : Agen Poker | Bandar Poker | Bandar Domino | Bandar Capsa Susun

Post Comment

Tidak ada komentar:

Posting Komentar